
Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah mengeluarkan kebijakan baru tentang pelaksanaan upacara rutin di sekolah. Perubahan kebijakan baru tentang upacara ini didasarkan pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Upacara Bendera Setiap Hari Senin. Kebijakan ini bertujuan untuk mempererat rasa kebangsaan sekaligus membangun lingkungan sekolah yang harmonis dan inklusif.

Apa Saja yang Baru dalam Upacara Kita?
Suasana upacara bendera hari Senin di sekolah kita akan terasa sedikit berbeda mulai pekan ini. Mengacu pada regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat, pelaksanaan upacara bendera bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan momentum penguatan karakter yang lebih mendalam.
Selain prosesi pengibaran Bendera Merah Putih yang khidmat, kini terdapat dua tambahan agenda penting dalam susunan upacara:
Mengapa Perubahan Ini Penting?
Kepala SMA Negeri 1 Ungaran, Eny Sofiana, S.S, M.Si menyambut baik arahan dari Kemendikdasmen ini. Menurut Kepala Sekolah, kebijakan ini adalah langkah nyata untuk memastikan sekolah menjadi “rumah kedua” yang aman dan nyaman. “Upacara bukan hanya soal baris-berbaris. Dengan adanya Ikrar Pelajar, anak-anak diingatkan akan jati dirinya. Dan melalui lagu ‘Rukun Sama Teman’, kita ingin memastikan tidak ada sekat atau perselisihan di antara siswa. Kita mulai hari Senin dengan hati yang bersih dan semangat yang tinggi.” Lagu Rukun Sama Teman itu sendiri diciptakan oleh Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Lagu ini merupakan bagian dari inisiatif untuk membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah, serta bertujuan sebagai kampanye anti-perundungan (anti-bullying) di lingkungan pendidikan. Tautan lagu rukun sama teman bisa diputar melalui link berikut ini https://www.youtube.com/watch?v=L40__lZSh74&list=RDL40__lZSh74&start_radio=1

Persiapan bagi Siswa
Agar pelaksanaan upacara dengan format baru ini berjalan lancar, seluruh siswa diharapkan untuk:
