Berdasarkan hasil evaluasi hari pertama pelaksanaan verifikasi akun calon peserta didik pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Ungaran, kami informasikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Calon Peserta Didik (CPD) dihimbau untuk melaksanakan pengajuan akun secara mandiri di rumah masing-masing.
- Calon Peserta Didik (CPD) akan dibantu oleh petugas di sekolah dalam proses verifikasi berkas pendaftaran PPDB, apabila berkas sudah sesuai, CPD akan mendapatkan token pendaftaran dari petugas, namun jika berkas pendaftaran masih belum sesuai, CPD akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki ajuan berkas secara mandiri di ruangan yang sudah disediakan oleh sekolah.
- Calon Peserta Didik (CPD) diharapkan datang sendiri ke sekolah yang akan dituju, didampingi oleh orang tua.
- Calon Peserta Didik (CPD) wajib mengenakan seragam sekolah atau baju berkerah dan mengenakan sepatu.
- Calon Peserta Didik (CPD) wajib membawa alat tulis sendiri.
- Calon Peserta Didik (CPD) wajib mematuhi prokes Covid-19
- Berkas pendaftaran PPDB, harap dimasukkan dalam stopmap sesuai ketentuan yaitu: Zonasi (Merah), Prestasi (Biru), Afirmasi (Kuning), Perpindahan Tugas Orang Tua (Hijau).