Pendaftaran calon perserta UN untuk Perbaikan dilaksanakan pada tanggal 1 – 13 Juli 2019
Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilaksanakan pada tanggal 27-30 Juli 2019, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan propinsi.
- Persyaratan peserta UNP :
- Peserta UN 2018/2019 yang belum mengikuti UN pada bulan Maret atau April 2019 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
- Peserta UN 2017/2018 atau 2018/2019 yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan (nilai UN kurang dari atau sama dengan 55,0)
- Peserta UN yang sudah memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan dapat mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah.
- Peserta wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2018/2019.
- Peserta yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki: (a) Ijazah/ ijazah sementara/surat keterangan lulus;
(b) sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)/SHUN sementara; (c) pas foto ukuran 3×4; dan (d) materai Rp 6000,- .
- Peserta Tahun 2018/2019 yang sudah terdaftar dalam DNT tetapi belum mengikuti UN cukup melengkapi syarat-syarat sebagai berikut: (a) Surat keterangan dari sekolah, (b) Pas foto ukuran 3×4 dan, (c) Materai Rp. 6000;
- Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan adalah dengan UN Berbasis Komputer (UNBK)
- Peserta UN tahun pelajaran 2017/2018 dan 2018/2019 yang mendapat nilai lebih dari 55,0 dapat mengikuti UN untuk Perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.
- Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada ketentuan khusus butir D.1 dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dibuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.
- Calon peserta mengakses informasi pendaftaran di laman https://unp.kemdikbud.go.id untuk melihat sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana UNP.
- Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UNP yang dipilih.
- Calon peserta menyerahkan salinan Ijazah atau Ijazah sementara, salinan SHUN atau SHUN sementara, dan pas foto terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
- Calon peserta memilih jadwal ujian, sesi ujian, dan mata ujian.
- Calon peserta mengisi Surat Pernyataan kesediaan mengikuti UNP tahun 2019 yang disediakan, menempelkan materai, dan menandatanganinya di atas materai.
Informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Juknis berikut ini:
JUKNIS UNP 2019