BKD Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam menjalankan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah mempunyai beberapa fungsi antara lain melakukan perencanaan, pengembangan dan pembinaan terhadap PNS di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu lokasi sasaran yang dipilih BKD Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan pembinaan PNS adalah SMA Negeri 1 Ungaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 bertempat di Ruang Multimedia SMA Negeri 1 Ungaran. Dari BKD Provinsi Jawa Tengah yang hadir adalah Ibu Yudhian P.M, SE, MM, Bapak Dharu Punjung W, SAP, M.Si dan Bapak Agung Istiono,SE.AK, M.Si, sedangkan PNS yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh guru PNS dan GTT.
Dalam salah satu arahannya, Bapak Agung Istiono,SE.AK, M.Si menyampaikan tentang pentingnya meningkatkan kedisiplinan pegawai dan selalu mentaati semua aturan tentang kepegawaian sebagaimana yang termuat dalam PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pada saat ini untuk mewujudkan kedisiplinan jam kerja pegawai sudah didukung dengan penggunaan sistem finger print, karena nanti implikasinya adalah berupa pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan kinerja pegawai yang telah dicapai selama 1 bulan sesuai dengan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah disusun oleh masing-masing PNS. Kegiatan pembinaan PNS di SMA Negeri 1 Ungaran oleh BKD Provinsi Jawa Tengah ini disambut dengan baik oleh seluruh PNS dan GTT karena ini dimanfaatkan untuk berdiskusi dan melakukan tanya jawab terkait dengan permasalahan-permasalahan kepegawaian yang sering dialami oleh para guru khususnya saat akan mengajukan kenaikan pangkat.
Sebagai akhir dari kegiatan pembinaan PNS, Bapak Agung Istiono,SE.AK, M.Si berpesan dan memberikan motivasi kepada semua guru PNS agar memiliki perencanaan yang matang dalam rangka mempersiapkan kenaikan pangkat karena kenaikan pangkat adalah hak yang harus diperjuangkan oleh masing-masing PNS.